Nasional
Beranda » Berita » Said Abdullah Sebut Anggaran MBG Tak Kurangi Porsi Pendidikan

Said Abdullah Sebut Anggaran MBG Tak Kurangi Porsi Pendidikan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah saat diwawancarai awak media (Istimewa/INFOBERGIZI.NET)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah saat diwawancarai awak media (Istimewa/INFOBERGIZI.NET)

INFOBERGIZI.NET — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada realokasi anggaran pendidikan untuk membiayai program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memastikan seluruh alokasi untuk program MBG telah ditetapkan bersama pemerintah dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan ini disampaikan Said Abdullah untuk merespons polemik yang berkembang di masyarakat terkait sumber pendanaan program MBG.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan pemerintah dan kemudian dibahas bersama DPR.

“APBN adalah satu-satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR. Posisi DPR dalam pembahasan hanya mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran yang disepakati bersama pemerintah,” ujar Said dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Prabowo Bertahan di Jalan MBG: “Daripada Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Bisa Makan”

Said menjelaskan, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan RAPBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan tetap dipastikan memenuhi amanat konstitusi, yaitu minimal 20 persen dari belanja negara.

Ia merinci, pada APBN 2025, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp724,2 triliun, sementara pada APBN 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.

Dari total tersebut, anggaran Program MBG sudah termasuk di dalamnya, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Untuk tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi Rp268 triliun.

Rinciannya, Rp255,5 triliun untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.

104 Dapur MBG di Kepri Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Operasional Tetap Berjalan Mulus

Said menyebutkan bahwa dari total anggaran program sebesar Rp255,5 triliun, sekitar Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

“Pada 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyebut anggaran kementeriannya naik, Said membenarkan hal tersebut.

Ia menekankan bahwa kenaikan itu terpisah dari alokasi MBG dan merupakan konsekuensi dari kenaikan belanja negara secara keseluruhan.

“Kenaikan anggaran Kemendikdasmen benar adanya. Itu konsekuensi dari kenaikan belanja negara dari 2025 ke 2026, karena belanja negara menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan,” jelasnya.

Siap-siap, BGN Bakal Bentuk Tim Klasifikasi SPPG untuk Tingkatkan Kualitas MBG

Selain Kemendikdasmen yang naik Rp21,5 triliun, sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan juga mendapat tambahan anggaran.

Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, Kementerian Agama Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PU Rp1,7 triliun.

Terkait adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masuknya anggaran MBG ke pos pendidikan, Said menyatakan pihaknya menghormati langkah tersebut.

“Saya menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK. Apakah dasar ini sah atau tidak, tentu hanya Mahkamah Konstitusi yang bisa mendalilkan. Namun DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu menjadi undang-undang APBN berdasarkan keyakinan dan kajian konstitusional,” pungkasnya.**

× Advertisement
× Advertisement