INFOBERGIZI.NET — Menjelang bulan Ramadan 1446 H/2026 M, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Polda Jatim intensif melakukan pengawasan guna memastikan stabilitas harga dan kecukupan stok bahan pokok.
Langkah proaktif ini ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan menjaga daya beli masyarakat tetap aman.
Pada Sabtu (7/2/2026), personel Satreskrim melalui Unit II Tipidsus melaksanakan pemantauan langsung di Pasar Besar Kota Madiun.
Mereka mengecek ketersediaan barang dan harga di sejumlah pedagang, seperti Toko Nur Jarno, Toko Pak Sukar, serta pedagang daging dan ayam.
Ketersediaan Stok Aman, Kenaikan Harga Terpantau Terkendali
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi,menyampaikan hasil pantauan.
“Secara umum, stok bahan pokok di pasaran masih mencukupi dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan. Memang ada kenaikan pada beberapa komoditas, namun kondisi pasar tetap stabil,” jelasnya.
Berikut rincian harga yang terpantau:
· Beras: Rp14.000/kg
· Gula: Rp16.500/kg
· Minyak Goreng: Rp15.500/kg
· Bawang Merah: Rp38.000 – Rp40.000/kg
· Bawang Putih: Rp30.000 – Rp40.000/kg
· Cabai Rawit: Rp84.000 – Rp88.000/kg
· Daging Sapi: Rp120.000/kg
· Daging Ayam: Rp40.000/kg
Komitmen Jaga Stabilitas dan Imbauan kepada Pedagang
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menegaskan komitmennya.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait. Pemantauan rutin di pasar dan pusat distribusi akan kami jalankan untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang tidak wajar.
Tujuannya agar masyarakat tenang beribadah, tanpa khawatir stok langka atau harga melonjak drastis,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau para pedagang untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasar dengan mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menghindari spekulasi yang dapat memberatkan konsumen.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antar instansi, Polres Madiun Kota berupaya menciptakan iklim distribusi yang lancar dan harga yang terkendali, sehingga kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi dengan baik.**
